Selasa, 29 Mei 2018

PENSKORAN

KRITERIA PENSKORAN
1. Kriteria penskoran skala 1-10
        Bahwa seorang siswa yang sudah belajar tidak mungkin pengetahuannya tidak bertambah apalagi berkurang. Oleh karena itu, nilai 0 (nol) dihilangkan. Dalam skala 1-10, guru jarang memberikan angka pecahan misalnya 6,5. Angka 6,5 tersebut kemudian oleh guru dibulatkan menjadi 7.
2. Kriteria penskoran skala 1-100
        Dengan menggunakan skala 1-100, guru sangat dimungkinkan melakukan penilaian yang lebih halus karena terdapat 100 bilangan bulat. Misalnya nilai hasil belajar 6,5 dan 6,6 dalam skala 1-10 yang biasanya dibulatkan menjadi 7, dalam skala 1-100 boleh dituliskan dengan 6,5 dan 6,6.
3. Skala A sampai E
        Skala 5 (A, B, C, D, E) disebut juga dengan skala huruf karena nilai akhir siswa tidak dinyatakan dengan angka (bilangan), melaingkan dengan huruf A, B, C, D, E. Beberapa pakar evaluasi pendidikan ada pula menggunakan huruf F (failure/gagal) atau huruf G sebagai nilai tunda.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar